SP3K Dan Offering Letter

SP3K Dan Offering Letter

SP3K Dan Offering Letter (OL) Dari Bank

Call/WA : 0812 5866 7779

Apa manfaat dokumen SP3K dan Offering Letter (OL) dari Bank?. Masih banyak yang belum tahu tentang dokumen ini. Selain sebagai bukti persetujuan kredit dari Bank, kalau anda butuh dana mendadak dokumen ini bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder. Apakah bisa?. Jawabnya sangat bisa. Selama belum dilaksanakan akad kredit, dokumen ini memiliki nilai uang dalam bentuk fasilitas pinjaman.

Misalnya, anda mengajukan pinjaman ke salah satu Bank dengan jaminan SHM dan disetujui. Sedangkan SHM anda masih anda jaminkan di Bank lain. Kalau anda tidak memiliki dana untuk take over (nebus SHM), maka dokumen persetujuan kredit (SP3K atau OL) tersebut bisa anda gunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder. Plafon pinjaman bisa anda sesuaikan dengan kebutuhan biaya take over (nebus SHM).

Cara mengajukan Pinjaman  Dana Talangan ke Funder Pribadi  sangatlah mudah. Anda tidak perlu datang ke Bank. Anda bisa menghubungi saya melalui nomor contact yang ada di artikel ini. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dengan jaminan dokumen persetujuan kredit SP3K atau OL (Offering Letter) dengan cara yang mudah dan pasti disetujui. 

Penggunaan dana pinjaman dari funder hanya bisa digunakan untuk biaya take over (nebus SHM di Bank lain. Atau bisa digunakan untuk biaya yang berkaitan dengan biaya akad kredit. Misalnya untuk biaya administrasi, provisi, bayar Notaris dan biaya bayar pajak jual-beli untuk jenis pinjaman KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). 

Pegertian Dokumen SP3K Dan Offering Letter (OL). 

SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit dan Offering Letter (OL) ada dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit yang ajukan oleh nasabah Bank tersebut.

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging dari Funder Pribadi dengan jaminan SHM atau SHGB untuk mengatasi kekurangan dana yang bersifat sementara dalam satu siklus pekerjaan.

SP3K Dan Offering Letter

Skema Pinjaman Jaminan SP3K Atau Offering Letter (OL).

  1. Plafon pinjaman mulai 200 juta untuk area Jabodetabek dan 500 juta untuk area Bandung.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hari kerja.
  3. Proses 4 hari kerja terhitung data persyaratan dinyatakan lengkap.
  4. Penciaran full sesuai dana yang dipinjam dan tidak ada potongan apapun.
  5. Cover area Jabodetabek dan Bandung.
  6. Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
  7. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  8. Pengikatan AJB (Akta Jual-Beli) atau PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli) terhadap aset yang akan di take over.
  9. Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  10. Skema pinjaman ini bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. 

Dokumen Persetujuan Kredit Yang Tidak di Biayai Funder.

Berikut ini kriteria dokumen persetujuan kredit SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank yang tidak digunakan sebagai jaminan pinjam dana talangan ke funder.

  1. Dokumen persetujuan kredit yang belum ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  2. SPPK, SP3K atau OL (Offering Letter) yang sudah expired (kadaluwarsa) atau sudah pernah dilaksanakan akad kredit.
  3. Setelah di verifikasi ke Bank penerbit, dinyatakan tidak valid.
  4. Offering Letter (OL) atau SP3K yang diterbitkan oleh funder.
  5. Berkaitan dengan pinjaman rekening koran atau pinjaman yang pencairannya tidak bisa sekaligus.

Persyaratan Pinjaman Jaminan Offering Letter (OL).

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami dan istri.
  2. Kartu Kelurga (KK).
  3. Akte Buku Nikah atau Akte Cerai bagi yang sudah cerai.
  4. Dokumen SP3K atau Offering Letter (OL) yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Dana di Notaris dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM atau SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir aset yang akan di take over.
  7. Goolge Map dan foto aset dan foto akses jalan menuju lokasi aset yang akan di take over
  8. OS (Out-Standing) dari Bank yang akan dilunasi.
  9. Jika disetujui, sebelum dana talangan di cairkan peminjam harus menyerahkan data asli suami dan istri (asli) dari persyaratan diatas.
  10. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  11. Dana Talangan di cairkan sesuai post yang harus dibayar (nebus SHM) dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam. 
  12. Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang yang belum tercantum disini akan diberitahukan secepatnya.

Apabila anda membutuhkan informasi dan konsultasi silahkan andamenghubungi saya di nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779. Nama saya Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan jaminan dokumen persetujuan kredit dari Bank dengan cara yang mudah. Anda bisa menghubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Saya siap membantu anda.

Related posts

One Thought to “SP3K Dan Offering Letter”

Leave a Comment